PPTD Minim Sosialisasi Pilkades, Banyak Suara Batal di Dua Desa di Kabupaten Bombana

Bombana, Daerah204 Dilihat

BOMBANA – Persentase suara tidak sah pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bombana sangat tinggi, Minggu, 20 Februari 2022.

Tingginya jumlah suara tidak sah itu disebabkan kurangnya sosialisasi yang tidak dilakukan Panitia Pemilihan Tingkat Desa (PPTD).

Seperti yang terjadi di dua desa, yakni Desa Pasare Apua, Kecamatan Lantari Jaya, dari 2 TPS yang ada, warga hanya menyalurkan hak pilihnya sebanyak 485 orang, suara sah 248 dan tidak sah sebanyak 237 suara.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Sementara, Desa Hambawa, Kecamatan Mataoleo dengan dua Cakades yang bertarung, dari 219 perolehan suara yang tercatat, suara batal sebanyak 57 suara lebih besar dari pada perolehan calon Cakades yang kalah dengan perolehan 56 suara.

Salah seorang warga Desa Pasare Apua yang engan disebutkan namanya menuturkan suara batal yang terjadi hampir semua TPS, hal tersebut disebabkan karena minimnya sosialisasi tentang tata cara pencoblosan yang benar.

“Sosialisasi dilapangan yang kurang, tadi sempat dijelaskan waktu mau pencoblosan tapi masih kurang warga yang datang, jadi tidak semua warga tau,” jelasnya.

BACA JUGA :  Oknum Kader Partai Terindikasi 'Selingkuh' di Pilkada Konawe Utara, Sekretaris DPC PBB : Jika Terbukti Sanksinya PAW

Lebih lanjut, kurangnya sosialisasi ini membuat banyak hitungan perolehan sura Cakades yang awalnya diunggulkan akhirnya harus keok karena suara batal yang di luar dugaan.

“Mungkin arena lipatan kertas nya yah, padahal ukuran kertasnya lebih besar dan jumlah yang mau di coblos jumlahnya lebih banyak,” pungkasnya.

Laporan: Abdul Muis

Komentar