KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama 15 lembaga di Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan nota kesepahaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (16/2/2022).
Dari 15 lembaga yang ikut serta dalam MoU tersebut adalah Bank Pendapatan Daerah (BPD) atau biasa dikenal dengan sebutan Bank Sultra.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran serta kontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah (Pemda) antara lain dengan menghadirkan dan mendekatkan perbankan pada masyarakat melalui mal pelayanan publik.
“Bank Sultra ini akan memberikan pelayanan terbaiknya kepada semua pihak misalnya, pembukaan rekening, transfer, pengajuan kredit serta yang tak kalah pentingnya yaitu pelayanan keuangan pemerintah Kota Kendari,” ujar Abdul Latif.
Selain berkolaborasi pada layanan MPP kata Latif, Bank Sultra juga akan menghadirkan pelayanan kantor khas Bank Sultra Kota Kendari pada pembangunan Tower Pemkot Kendari sebagai bukti keseriusan dalam menjadi mitra kebanggaan Sultra.
Ditempat yang sama, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari tahap akhir persiapan pelaksanaan MPP.
“Mudah-mudahan di bulan Mei tepat di HUT Kota Kendari MPP sudah bisa beroperasi dan dinikmati masyarakat Kota Kendari. Jadi kita berharap seluruh instansi yang bekerjasama nanti bisa membuka counter sesuai jenis layanan yang diberikan ke masyarakat,” kata Sul sapaan akrabnya.
Laporan: Renaldy
Komentar