Ketua Umum P3D Konut Sebut KSO MTT Berikan Dampak Positif Untuk Masyarakat Lingkar Tambang Blok Mandiodo 

Daerah, Konawe Utara84 Dilihat

KONAWE UTARA – Aktivitas Pertambangan di Blok Mandiodo kini sudah menemukan kejelasan Terkait PT Antam TBK (BUMN) yang Memenangkan Status Quo Dengan 11 IUP Swasta.

Sejak status tumpang Tltindih carut marut aktivitas di blok Mandiodo menuai banyak sorotan mulai dari aktivitas di dalam kawasan Hutan Tanpa Mekanisme Izin pinjam pakai kawasan Hutan.

Hingga dengan aktivitas pertambangan tanpa melakukan reklamasi pasca tambang dan memperhatikan lingkungan pertambangan.

Sekarang Kehadiran PT Antam Tbk(BUMN)  melalui Join Operasional dalam hal ini KSO MTT mulai ada dampak positif bagi masyarakat Konawe Utara (Konut) terkhusus lagi masyarakat lingkar tambang.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Ketua Umum P3D Konut Dan Ketua Harian PAlHI Konut, Jefri  mengapresiasi kehadiran KSO MTT, yang telah banyak dampak positif bagi masyarakat.

“Yah selama ini saya menilai Kehadiran KSO MTT sudah banyak dampak positif mulai dari memberikan suport kepada masyarakat lingkar tambang, dalam hal ini ke olahraga, Kesenian bahkan yang saya sangat apresiasi menghidupkan kembali masjid-masjid lingkar tambang dengan mengaji,” ucapnya, Minggu, 6 Februari.

Tambahnya, melihat KSO MTT yang telah bersinergi dengan pengusaha lokal untuk melakukan aktivitas pertambangan yang baik dan benar.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

“Apalagi setau Kami KSO MTT ini baru berapa bulan menginjakan kaki di blok Mandiodo, Namun sudah banyak masyarakat lingkar tambang yang merasakan dampak Positifnya,” tambahnya.

Jefri juga mengajak seluruh perusahaan di Konut untuk mengikuti cara KSO MTT, serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat sesuai aturan dan mekanisme Undang Undang Pertambangan.

“Bahkan jika KSO MTT sudah berjalan normal perekrutan tenaga kerja lokal akan dilakukan dan itu kewajiban mereka,” pungkasnya.

Komentar