Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sultra Resmi Dikukuhkan 

Kendari, Metro108 Dilihat

KENDARI – Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto meresmikan pembentukan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sultra, Selasa, 2 Februari 2022.

Pembentukan Batalyon C Pelopor Satuan Brimobda Sultra ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep / 1884 / XII / 2021 dengan Tunggul “Satya Dharma Waspada”.

Penyerahan Tunggul Batalyon dari Kapolda Sultra kepada Dansat Brimob Polda Sultra dan penandatangan berita acara serta Prasasti.

Dimana, Batalyon C Pelopor memiliki zona rayonisasi kamtibmas wilayah Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Kolaka, Kolaka Utara serta Konawe Utara, hal ini merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Kapolri serta Bhakti Brimob untuk Indonesia.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto mengatakan tunggul tersebut bermakna bahwa sebagai insan Bhayangkara Polri, wajib memiliki kesetiaan kepada negara dan pimpinannya.

“Keberadaan Brimob merupakan tuntutan situasi dan kondisi wilayah yang merupakan bagian dari upaya memelihara kamtibmas,” ucapnya.

Selain itu, Brimob Polda Sultra juga selalu mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan masyarakat dengan sungguh-sungguh dan tulus ikhlas.

“Peka terhadap perubahan situasi serta selalu siap siaga. Dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu penanggulangan kejahatan yang berintensitas tinggi demi terwujudnya keamanan dalam negeri,” jelasnya.

Laporan: Ardiansyah

Komentar