Sempat Lari, Pelaku Pembunuhan di Konut Serahkan Diri ke Polres Kendari 

Hukum97 Dilihat

KENDARI – Pelaku pembunuhan berinisial RA yang terjadi di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), akhirnya menyerahkan diri di Polres Kendari, Selasa, 1 Februari 2022 pada pukul 00.28 Wita.

Kasubsi PIDM Humas Polres Konut, Bripka Irwan Saputra Basir membenarkan bahwa RA pelaku pembunuhan seorang pengunjung kafe Kilo 6, mendatangi Polres Kendari untuk menyerahkan diri.

“Tersangka menyerahkan diri di Polres Kendari, dan sudah diamankan,” ungkapnya saat dihubungi melalui via seluler.

Irwan menambahkan, usai menyerahkan diri ke Polres Kendari, RA langsung dibawah ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

“Sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Untuk diketahui peristiwa itu berawal saat pelaku yang mendapati korban sedang berduaan dengan pacarnya berinisial NL alias SK di dalam kamarnya.

Setelah itu, pacarnya berinisial NL bersama korban menuju ke ruangan karaoke, disaat itu juga pelaku ikut bergabung dalam ruangan itu.

Kemudian setelah berselang beberapa saat lamanya kemudian pelaku RA langsung menikam bagian leher kiri BM dengan menggunakan sebilah badik.

Usai mendapatkan luka, BM langsung menghindar dengan cara pindah tempat duduk, akan tetapi RA terus memburu korban dan kembali menikam korban pada bagian punggung sebanyak satu kali.

Teman korban sempat membawa ke Puskesmas Langgikima Pesisir untuk diadakan pertolonga. Namun naasnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada jam 02. 45 Wita.

Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban tersebut, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban.

Laporan: Ardiansyah

Komentar