Site icon KonasaraNews.com

Serap Keluhan Masyarakat Lebih Cepat, Bupati Konsel Bakal Terapkan Sistem Aplikasi Adua

KONAWE SELATAN – Untuk mempercepat penyerapan keluhan dan aduan masyarakat di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST.,MM bakal menerapkan Sistem Aplikasi Aduan Masyarakat.

“Saya akan perintahkan segera dinas Kominfo untuk segera menciptakan aplikasi tersebut,makanya tahun ini kita coba seluruh kecamatan agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) segera terintegrasi hingga ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Surunuddin saat di wawancarai usai memimpin apel pagi di pelataran kantor bupati, Senin. 31 Januari 2022.

Surunuddin, menjelaskan bahawa Aplikasi ini nantinya bertujuan untuk menampung pengaduan layanan publik dari masyarakat yang terintegrasi dengan seluruh lembaga instansi pemerintahan, baik yang ada di dines maupun di kecamatan.

“Jadi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, bisa menjangkau lewat aplikasi tersebut, seperti dari kecamatan Laonti, Kolono, Ranomeeto dan lainya,” terang Surunuddin.

Untuk itu, Bupati dua periode ini, mengajak seluruh elemen di pemkab konsel untuk berkomitmen bersama, mengimplementasian terobosan tersebut
agar pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti.

Jadi kata Surunuddin, setiap pengaduan masyarakat bisa dalam aplikasi ini dan dapat dipantau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.

“Masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan terkait pelayanan publik di konsel, jadi ini yang disebut SPBE secara utuh bukan hanya pengelolaan pemerintahan melaikan masyarakat di mudahkan,” kata dia.

Dan ini juga, tambah Surunuddin nantinya akan menjadi evaluasi bagi para kadis yang tidak patuh dalam menindaklanjuti aduan masyarkat.

“Jadi sistem ini juga nantinya kita bisa tau kadis mana yang tidak patuh,yang pantas diberi sanksi,” pungkasnya.

Laporan:Ken

Exit mobile version