KENDARI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kantor KSOP Kelas II Kendari guna menolak wacana pencabutan SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.
Koordinator Lapangan, Lino menjelaskan alasan ratusan buruh yang merupakan TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari ini akibat menolak pemutusan kontrak TKBM secara sepihak oleh pemerintah.
“Sebanyak 500 orang dari tenaga kerja bongkar muat sudah tidak bekerja selama 3 tahun, kami diabaikan oleh Pemerintah dan DPRD Sultra, kami sudah tidak memiliki pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini,” katanya, Senin, (31/1/2022).
Lino menuturkan Maksud kedatangan di Kantor KSOP guna menolak perencanaan pencabutan SKB 2 dirjen dimana semua akan diambil alih oleh dinas-dinas terkait.
“Oleh karena itu, kata Lino ratusan buruh ini menuntut haknya untuk dipekerjakan kembali, kami melihat pemerintah provinsi sudah terlalu lama membiarkan masalah ini,” sebut Lino saat orasi di depan kantor KSOP Kelas II Kendari
Sementara itu, pada saat aksi di depan kantor DPRD ratusan buruh ini tak menemui titik terang. Pasalnya, tak satupun wakil rakyat yang menemui para demonstran.
“Kami hari ini turun melakukan penolakan keras terhadap pencabutan itu” tegasnya.
Untung, Salah seorang buruh mengeluhkan dampak akibat pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dirasakan langsung oleh keluarganya.
“Adik-adik kami, anak-anak kami, dan sodara-sodara mungkin pendidikan akan terhenti akibat dampak dari pemutusan hubungan kerja kami,” ucap Untung kepada awak media.
Untuk diketahui, aksinya ini merupakan aksi se-Indonesia di bawah komando Indo Koperasi langsung yang serentak menolak pencabutan SKB Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
Laporan: Renaldy