Status Tenaga Honorer di Pemerintahan Akan Dihapus, Bupati Konsel Minta Agar Tak Khawatir

KONAWE SELATAN – Status Tenaga Honorer di Pemerintahan mulai tahun 2023 bakal dihapus, menanggapi hal itu Bupati Konawe Selatan (Konsel) H. Surunuddin Dangga ST.,MM minta kepada Honorer di Konsel untuk tidak khawatir.

Surunuddin menjelaskan bahwa Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” jelasnya saat memimpin rapat akhir bulan bertempat di auditorium kantor bupati konsel. Jumat, (28/01/2022).

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

Oleh itu, Bupati Surunuddin mengajak para kepala OPD untuk bersama-sama memikirkan nasib para honorer di masing-masing instansi.

“Ini menjadi PR kita bersama untuk memikirkan dan mencari solusi terkait nasib para honorer kita,” ucapnya.

Menurut Bupati dua periode ini, peran honorer dalam pelayanan serta jalannya roda pembangunan pemerintahan di kabupaten konsel sangat membantu.

“Jangan hanya menyudutkan honorer, pelayanan masyarakat dan pemerintah juga terbantu dengan para honorer,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Surunuddin meminta kepada seluruh OPD untuk mendata berapa jumlah honorer. Sehingga honorer-honorer diberdayakan sesuai keahlian masing-masing.

“Dilema juga, akan tetapi ini harus menjadi tanggungjawab kita semua,sebab kalau saya liat juga masih banyak OPD yang masih kekurang tenaga ahli maupun non ahli. Begitu juga sebaliknya ada Instansi yang honorernya banyak, olehnya itu honorer ini nantinya diberdayakan ke OPD yang kekurangan tenaga pelayan masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Kemudian yang terpenting lagi, tegas Surunuddin berpesan kepada para kepala OPD untuk tidak selalu merekrut honorer bila dimutasi di instansi lain.

” Ini juga yang perlu menjadi catatan para kadis, untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang selalu merekrtut honorer bila berada ditempat baru, padahal di dines tersebut masih ada staf honorer,” tegas Surunuddin.

Laporan: Ken

Komentar