Disetiap Bulan, Bupati Konsel Bakal Evaluasi Kinerja OPD

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST.,MM bakal melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap akhir bulan.

Penegasan itu disampaikan Surunuddin, saat memimpin rapat evaluasi akhir bulan Januari, didampingi Sekda Konsel Drs.Ir H Sjarif Sajang, dihadiri para kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Bidang (Kabid) dan Bendahara. Bertempat di auditorium kantor bupati konsel. Jumat, 28 Januari 2022.

“Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja semua OPD dan aparatur, untuk itu rapat evaluasi kinerja OPD akan kita terapkan setiap akhir bulan. Sehingga apa yang menjadi masalah dalam masing-masing OPD bisa melahirkan solusi,” tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Konsel ini, menyampaikan bahwa OPD dan Pimpinan Daerah harus menjadi team work. Bupati dan Wabup tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua Kepala OPD untuk mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Saya berharap kepada para OPD untuk dapat bekerjasama dengan stafnya,sebab disetiap rapat evaluasi akan ada penilaian yang mana tidak perlu khawatir jika kinerjanya baik. Tunjukan kinerja yang baik dan marilah kita bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan konsel yang lebih baik, ” ajak Surunuddin.

Hal terpenting lainnya, kata Surunuddin adalah program Pemerintahan Konsel harus memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan program Pemerintah Pusat. Untuk itu ketepatan waktu dalam pekerjaan adalah kunci utama pembangunan berjalan baik.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Seperti halnya Program PEN maupun Pemda, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan sesuai ketepatan waktu dalam memulai kegiatan,” paparnya.

Sebagai catatan, tambah Surunuddin intruksikan kepada seluruh pejabat di konawe selatan untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab menurutnya hal itu merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

“Ini juga perlu menjadi catatan bagi para kepala OPD yang belum mengisi LHKPN untuk segera melakukannya, jika ini tidak diindahkan, saya tidak akan segan memberikan sanksi,” pungkasnya.

Laporan: Ken

Komentar