Audiensi Bersama DPRD Konsel, KPK RI Sebut Kasus Tertinggi Dalam Tindak Pidana Korupsi Adalah Kasus Suap

KONAWE SELATAN – Komisi Pemeberatan Korupsi (KPK RI) melalui Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) menyebut kasus tertinggi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia adalah kasus suap.

Hal itu dibeberkan tim Korsupgah KPK RI wilayah IV saat mengelar audiensi bersama DPRD Konawe Selatan (Konsel) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kemarin. Kamis 27 Januari 2022. Bertempat di aula paripurna DPRD Konsel.

Kordinator Korsupgah wilayah Sultra, M. Muslimin Ikbal menjelaskan kasus tertinggi dalam tindak pidana korupsi adalah kasus penyuapan. Modus Korupsi Kepala Daerah adalah Penyalahgunaan Jabatan.

“Tersangka tertinggi itu paling banyak berasal dari Pemerintah Daerah,” sebutnya saat audiensi.

Selain itu,sambung Muslimin mengatakan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa juga merupakan area yang paling rawan korupsi, untuk itu dia berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak terpengaruh dengan tekanan dari manapun.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

“Pemerintah Daerah paling banyak terjaring Operasi Tangkap Tangan dengan kasus pengadaan barang dan jasa karena Pemerintah Daerah Pemegang Anggaran,” terangnya.

“Untuk itu tujuan kunjungan kami hari ini adalah berupaya dalam pencegahan korupsi,” sambungnya.

Muslimin manambahkan Satgas KPK terbagi menjadi dua Satgas yakni Pencegahan dan Penindakan, Satgas sebelum melakukan tangkap tangan telah dilakukan pencegahan terlebih dahulu.

“Untuk mendukung strategi KPK dalam membangun sistem pencegahan korupsi secara terintegrasi kami tak hanya menggandeng APIPnya saja melainkan menggandeng juga DPRD Masyarakat dan teman-teman media,” tuturnya.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

Ditempat yang sama, mewakili seluruh Anggota DPRD, Ketua DPRD Irham Kalenggo mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Satgas KPK RI ke kantor DPRD Konsel dalam rangka Audiensi dan Koordinasi tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

“Dengan kehadiran korsupgah KPK hari ini semakin menguatkan komitmen kami, jadi selama ini kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya.

Komitmen itu dikatakan Irham, dengan mendorong setiap kegiatan dan pembahasan APDB di DPRD selalu dilaksanakan dengan tepat waktu dengan tidak ada transaksi dan negosiasi.

“Kami juga telah mendorong penganggaran dibidang APIP untuk dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang untuk mengawal amanah pemerintah,” pungkasnya.

Laporan: Ken

Komentar