BOMBANA – Jumlah penderita stunting (Kondisi gagal pertumbuhan pada anak) dan gizi buruk di Kabupaten Bombana mengalami penurunan yang cukup signifikan di tahun 2021. Tercatat hingga Desember 2021, penderita stunting sebanyak 1.137 kasus atau 6,29 persen dan 114 penderita gizi buruk.
Dibandingkan di tahun 2020, penderita stunting di Bombana sebanyak 2.670 kasus atau 12,60 persen. Sedangkan penderita gizi buruk sebanyak 204 orang.
Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo mengatakan, program penanggulangan stunting dan gizi buruk merupakan program prioritas pemerintah sehingga mendapat penanganan serius. Selasa, 25 Januari 2022.
“Terbukti di tahun 2021 ada penurunan angka stunting dan gizi buruk yang cukup signifikan,” katanya.
Kata dia, kerjasama antar lintas sektor menjadi kunci utama turunnya kasus stunting dan gizi buruk di Kabupaten Bombana. Selain itu ada beberapa upaya pencegahan dini yang dilakukan pihak puskesmas untuk penanggulangan stunting.
Pencegahan tersebut diantaranya adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Ibu Hamil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri dan ibu hamil, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi dan balita, serta pemberian vitamin A.
“Saya berharap utamanya ibu hamil, agar intens melakukan pengecekan kehamilannya di bidan dan dokter, juga ibu yang memiliki balita agar setiap bulan mendatangi tempat posyandu didaerahnya masing-masing,” harapnya.
Laporan: Abdul Muis