39 Desa di Konut Bakal Gelar Pilkades Tahun Ini

Daerah, Konawe Utara110 Dilihat

KONAWE UTARA – Sebanyak 39 desa di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar pemilihan kepala desa tahun 2022 ini.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sukarjo mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades 2022 instansinya menggunakan sistem gelombang.

“Kita rencanakan di tahun ini, tapi kita terkendala di anggaran. Pilkades itu kan ada yang dikatakan serentak dan ada bergelombang. Jadi kita gunakan cara bergelombang,” katanya, Selasa (18/1/2022).

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian, lanjut Sukarjo, desa yang kepala desanya tidak mencukupi lagi satu tahun masa jabatannya bisa ditarik untuk melaksanakan pilkades.

Dan berdasarkan data, kata Sukarjo, kepala desa yang habis masa jabatannya ada 39 desa dan tahun 2023 terdapat 39 kepala desa yang akan habis pula masa jabatannya.

“Tapi dari dua versi itu, hasil konfirmasi kami di Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov itu tidak dapat kita lakukan. Akhirnya tahun 2022 ini kita nyatakan 39 desa. Anggaran yang disiapkan Rp.275 juta dan akan diporsikan diperubahan. Jadi pilkadesnya itu kisaran bulan Oktober 2022,” ujarnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Dia menambahkan, 39 desa yang akan menggelar pilkades saat kepala desanya dibajat oleh Pj yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang kepala desanya Pj itu yang akan menggelar pilkades nanti,” tutupnya.

Laporan : Mun

Komentar