KONAWE UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Artha Gunung Batu dan PT Teratai, dua perusahaan tambang batu di Desa Andeo Kecamatan Lasolo, Kamis (13/1/2022).
Ketua DPRD Konut bersama Wakil Bupati Abuhaera dan sejumlah OPD terkait menemukan pendangkalan sungai yang diduga akibat aktivitas perusahaan tambang galian C.
Tak hanya sungai, lumpur yang diduga berasal dari perusahaan galian C itu juga masuk dipekarangan masyarakat sekitar. Sehingga, lanjut Ikbar pembangunan sebuah drainase merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
“Kita cek kondisi sungai yang mengalami pendangkalan karena lumpur. Drainase harus dibangun sesuai dengan kondisi kebutuhan,” kata Ikbar.
Politisi PBB itu menambahkan, kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati dan sejumlah OPD di PT AGB dan PT Teratai adalah untuk memberikan kepastian jika investasi yang dilakukan tidak sampai merugikan masyarakat sekitar.
“Setelah kita maka kewajiban dua perusahaan adalah membangun drainase dan jembatan. Kalau mereka tidak lakukan terpaksa kita lakukan penutupan. Alhamdulillah, ke dua perusahaan bersedia membangun dan telah membuat surat pernyataan” ujarnya.
Untuk diketahui, kedua perusahaan dari masing-masing manajemen membuat surat pernyataan kesediaan membangun drainase dan jembatan yang dibubuhi tandatangan diatas materai.
Laporan : Mun
Komentar