Ketua DPRD Konut Desak DLH Tinjau Ulang Izin Lingkungan Perusahaan Batu di Desa Andeo

Daerah, Konawe Utara91 Dilihat

KONAWE UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat meninjau ulang izin lingkungan perusahaan tambang galian C jenis batu di Desa Andeo Kecamatan Lasolo.

Menurut Ikbar, genangan air, batu dan lumpur di jalan raya di Desa Andeo bukan tanpa sebap, belum lagi lumpur hingga masuk ke dalam rumah warga.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Kalau ada pelanggaran cabut saja izin lingkungannya. Jangan karena investasi warga kita di korbankan. Saya desak DLH untuk investigasi, mengapa hampir setiap turun hujan genangan sampai di jalan,” desak Ikbar, Jumat (7/1/2022).

Politisi PBB ini menambahkan, keberadaan perusahaan di Desa Andeo harusnya memberikan damfak positif kepada masyarakat setempat.

“Ini setiap turun hujan pasti kita dapat informasi di sana kalau jalan yang di depan Puskesmas Andeo banyak lumpur. DLH jangan tutup mata, ini keluhan masyarakat harus di sikapi instansi terkait,” katanya.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

Dari sejumlah vedio yang beredar terlihat air disertai batu mengalir dijalan raya di Desa Andeo. Bahkan sungai di sana terjadi luapan sehingga membanjiri fasilitas umum, seperti balai desa.

Laporan : Mun

Komentar