BOMBANA – Tersangka penganiayaan berujung kematian berhasil diamankan Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bersama anggota Satintelkam Polres Bombana.
Tersangka penganiyaan di Kalibaru, Kecamatan Poleang Selatan beberapa waktu lalu, ditangkap di Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan pada, Selasa, 28 Desember 2021 pukul 20.25 Wita.
Kapolres Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo melalui Paur Humas, Ipda Abdul Hakim mengungkapkan kronologis penangkapan bermula saat anggota Satreskrim Polres Bombana mendapat informasi bahwa pelaku terlihat di kebun Dusun Salolemo Desa Kalibaru.
“Jam 15. 40 Wita, tim bergerak dari Polres menuju Desa Kalibaru dan melakukan penggerebakan di rumah kebun. Namun pelaku tak berada di rumah kebun tersebut,” ungkapnya usai pelaku diamanka
Setelah itu, kepolisian terus bergerak mencari keberadaan tersangka hingga pukul 20.20 Wita, tim Reskrim Polres Bombana kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka datang di rumah kerabatnya di Desa Weaputang, Kecamatan Poleang Selatan.
“Sehingga anggota Reskrim dan Satintelkam mengunjungi rumah tersebut dan berhasil melakukan penangkapan sekitar 20.25 Wita,” ujarnya.
“Polisi kemudian mengamankan pelaku, Serta barang bukti (BB) dibawa ke kantor Polres Bombana,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu 25 Desember 2021, Pelaku PD berusia 38 tahun telah melakukan penikaman yang menyababkan PE (49) merenggang nyawa saat bermain song alias main kartu di Desa Kalibaru, Kecamatan Poleang Selatan.
Laporan: Abdul Muis