Syahbandar Molawe Irit Bicara Soal Dokumen Kapal Tongkang Pemuat Nikel di Lahan PT JAP

Metro141 Dilihat

KENDARI – PT James Armando Pundimas (PT JAP) salah satu perusahaan tambang nikel yang dipasangi plang oleh tim Bareskrim Mabes Polri di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukan tanpa sebab, pemasangan plang di lahan PT JAP oleh Bareskrim Polri karena lahan tersebut dalam proses penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020. Namun beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab malah memanfaatkan situasi tersebut.

Pasalnya, pada 13 Desember 2021 lalu terlihat pemuatan ore nikel dari lahan pertambangan PT JAP dibawah menuju ke salah satu Jety, sementara dua kapal tongkang yaitu Marina Power 3028 dan Daya 33 sedang terparkir di Jety tersebut dan sedang asyik melakukan pengisian nikel.

“Saya cuman pekerja biasa, dan saya tidak tau nama agency nya siapa, kalau kapten kapal namanya Pak Ari,” ujar salah seorang karyawan kapal tongkang TB.Daya 33.

Sementara itu, Kepala UPP Syahbandar kelas III Molawe, Wilo saat dikonfirmasi menyebutkan nama kedua perusahaan tersebut tidak terdaftar di Kantor UPP Kelas III Molawe.

“Tidak ada nama perusahaan itu di kami. Kami berangkatkan kapal setelah dokumennya selesai,” katanya.

Dirinya tidak tau saat ditanyai soal dokumen apa yang digunakan kapal tersebut, sehingga izin berlayarnya bisa dikeluarkan oleh Syahbandar Molawe.

Pasalnya, data yang berhasil dihimpun awak media ini. Kapal tongkang TB Daya 33 dan BG Marine Power 3028 diduga menggunakan dokumen asal barang dari salah satu perusahaan di Blok Morombo.

“Saya tidak tau ada di kantor. Nanti di cek di kantor,” singkatnya.

Laporan : Renaldy

Komentar