Diduga Ada Pemuatan Ore Nikel di IUP PT. JAP Konut, Dinas ESDM Sultra Seakan Tutup Mata

Hukum62 Dilihat

KENDARI – Dugaan pemuatan ore nikel terjadi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 13 Desember 2021 lalu.

Terlihat dari video yang diterima media ini, pemuatan ore nikel tersebut diduga berasal dari lokasi IUP pertambangan PT. James Armando Pundimas dibawah menuju salah satu jetty di daerah itu.

Dalam video tersebut, kapal tongkang yang sedang melakukan pengisian ore nikel bertuliskan Marina Power 3028 dan Daya 33.

Padahal, dilahan tersebut telah tertera jelas peringatan dari Direktorat Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal atau Tipidter Bareskrim Polri, karena dalam penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Baru Bara Nomor 3 Tahun 2020.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Dalam video tersebut, salah seorang pekerja ditemui mengaku dirinya merupakan karyawan kapal tongkang Daya 33.

“Saya tidak tau nama agency nya siapa,” sebutnya.

Sementara itu, Dinas ESDM Sultra melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Muhammad Sabli saat dikonfirmasi terkait dugaan pemuatan ore nikel dilahan PT JAP enggan banyak berkomentar.

“Sesuai kewenangan pak, untuk pengelolaan dan pengawasan pertambangan di Sultra sudah diambil alih oleh Menteri ESDM sesuai UU 3 Tahun 2020,” cetusnya.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan S.IK yang dikonfirmasi mengatakan, informasi yang diberikan akan disampaika ke bagian Kriminal Khusus (Krimsus).

“Nanti akan aku sampaikan ke Krimsus,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih terus mencari perwakilan perusahaan yang sedang melakukan pemuatan ore untuk dikonfirmasi.

Laporan : Renaldy

Komentar