KENDARI – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta buku daftar alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, yang digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin, 13 Desember 2021.
DIPA dan TKDD merupakan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi acuan seluruh Kementrian/Lembaga dan para kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah dalam rangka melaksanakan visi misi Presiden.
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi mengatakan bahwa realisasi DIPA dan TKDD yakni, pertama melajutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
ketiga, peningkatan SDM yang unggul, keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan penguatan desentralisasi fisikal untuk meningkatkan dan pemerataan kesejahteraan rakyat, dan terakhir melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero base budgeting agar belanja lebih efisien.
Selain itu, dalam arahannya H. Ali Mazi, menyebut Pemda Kabupaten Konawe Utara berada diurutan ke dua dari Kabupaten dan Kota se- Sultra terhadap capaian realisasi ABPD yakni 81.17 persen.
Tak hanya itu, H. Ali Mazi juga memuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut atas capaian Vaksinasi Covid-19 yang berada di 60 persen, sehingga Konut berada diurutan ke dua Kabupaten dan Kota di Sultra.
“Capaian vaksinasi Konut sudah 60 persen, mudah-mudahan Kabupaten lain juga dapat meningkatkan vaksinasi Covid-19,” kata Ali Mazi.
Untuk diketahui, DIPA dan TKDD Kabupaten Konut Tahun 2022 sebesar 0.827 Triliun, sementara untuk Provinsi Sultra sebesar 22.12 Triliun.
Laporan: Mun