KENDARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah telah mempercayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjadi pilot project dalam implementasi Sistem Mutasi Daerah (Simudah).
Simudah adalah sistem informasi mutasi daerah bagi PNS yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi PNS yang akan melakukan proses mutasi antar Pemerintah Kabupaten/Kota lintas Provinsi dan antar Provinsi.
Semenjak diluncurkan secara resmi pada tanggal 26 April 2021 lalu, serah terimah mesin anjungan Simudah berlangsung di kantor Kemendagri yang diserahkan langsung oleh Direktur Jendral (Dirjen), Selasa, 7 Desember 2021.
Bupati Konut, H. Ruksamin mengatakan atas nama Pemda Konut mengapresiasi langkah Kemendagri yang mempercayakan bumi oheo sebagai pilot project dalam mengimplemetasikan sistem informasi daerah khususnya di Konawe Utara dan pada umumnya di Provinsi Sultra.
“Alhamdulillah dari beberapa provinsi di Sulawesi baru di Kabupaten Konawe Utara, Povinsi Sulawesi Tenggara yang dipercayakan menjadi pilot project Simudah. Aplikasi ini segera mungkin kami terapkan di Konut,” ungkap H. Ruksamin usai menerima mesin anjungan Simudah.
Perlu diketahui, layanan utama Simudah dalam proses Mutasi Pindah Pegawai Negeri Sipil antar Pemerintah Kabupaten/Kota Lintas Provinsi dan antar Provinsi meliputi :
1. Tracking mutasi yaitu PNS dapat Mengetahui Perkembangan Progres Mutasi, cetak SK mutasi Secara mandiri oleh PNS yang bersangkutan dengan Sistim Face Recognition/Rekam pengenalan wajah yang telah terintegrasi dengan data Base Kependudukan apabila valid maka SK Mutasi dapat dicetak
2. Pengaduan dalam hal ini pegawai dapat melakukan aduan apabila ditemukan kendala dalam proses mutasi
3. Statistik muitasi yaitu informasi real time terkait proses mutasi PNS secara nasional live chat dengan pitur ini PNS dapat berkomunikasi langsung dengan Admin pengelola E-Mutasi di direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Simudah juga dikembangkan sebagai bentuk respon tuntutan kebutuhan layanan yang mudah, aman dan menyenangkan, dan sejalan dengan kebijakan era baru masa pandemi Covid-19 dalam proses Mutasi
Pegawai Negeri Sipil antar Kabupaten/Kota Lintas Provinsi dan antar Provinsi.
Laporan: Mun