KONAWE UTARA – PT EKU dan PT KNN menggelar konsultasi publik rencana pasca tambang (RPT) dan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), pada Sabtu 4 Desember 2021.
Perwakilan pimpinan PT EKU dan PT KNN, Raden mengatakan, didalam tubuh kedua perusahaan ada empat perusahaan dan telah mengantongi izin bersyarat.
“Yang belum berjalan PT EKU 2 dan PT KNN 2, namun pimpinan telah memerintahkan untuk mensosialisasikan rencana kegiatan penambangan,” kata Raden.
Menurut Raden, yang hadir dalam konsultasi publik adalah dua kategori, diantaranya masyarakat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pertambangan dan masyarakat sekitar.
“Yang hadir 5 kecamatan dan 9 desa. Kami mohon petunjuk kepada Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Mantan Camat Lasolo ini.
Sementara itu, Sekda Konut, Kasim Pagala mewakili Bupati Ruksamin dalam sambutannya membuka kegiatan konsultasi publik tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh PT EKU dan PT KNN merupakan sebuah kewajiban.
“Ini kewajiban untuk dilaksanakan oleh perusahaan, dan kadang kala yang ini sering diabaikan. Namun, pihak PT EKU dan PT KNN konsisten melaksanakannya,” katanya.
Kasim Pagala meminta, inti dari kegiatan ini adalah bagaimana perusahaan mengembangkan masyarakat, baik sektor pendidikan, kesehatan atau pun ekonomi.
“Tolong berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ending dari konsultasi publik. Kita nda usah dengar opini yang berkembang, karena begitulah kita ingin berkembang pasti banyak riak-riak. Konut harus disentuh dari segala aspek, SDM nya sangat potensial. Beri kesempatan kepada perusahaan untuk berinvestasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, konsultasi publik dibuka oleh Sekda Kasim Pagala, Asisten II Muhardi Mustafa, ESDM Sultra, KPHP, Dinas Lingkungan Hidup dan BAPPEDA Konawe Utara.
Laporan : Mun
Komentar