Hindari Volume Sampah Meningkat, Pemda Konut Terima Pengelolaan TPA Sampah dari BPPW Sultra

Daerah407 Dilihat

KONUT – Dorong pengurangan sampah di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Pemerintah Daerah (Pemda) Konut menerima penyerahan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Penyerahan TPA sampah kepada Pemda Konut diserahakan oleh Kepala BPPW Sultra Ditektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI Ir. I Wayan Krisna Wardana, M.T, di TPA Sampah  Konut, Desa Tangguluri Kecamatan Asera.

 

Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera mengatakan bahwa Kabupaten Konut adalah salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan peduduk yang cukup pesat.

Sehinggal hal tersebut, memicu terjadinya peningkatan kegiatan jasa, industri, bisnis, dan sebagainya, sehingga mendorong terjadinya peningkatan sampah.

“Saat ini, berdasarkan data estimasi laju pertumbuhan penduduk Konut pada akhir 2019 dengan jumlah 68.515 jiwa, kepadatan penduduk 13.4 Km3,  pertumbuhan penduduk 1,07 persen, dari data ini dapat diperkirakan jumlah sampah yang ditimbulkan yaitu 32,13 ton dalam sehari,” ungkapnya, Rabu, 1 Desember 2021.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Menurutnya, dengan hadirnya fasilatas TPA dapat memacu pengelolaan sampah di Konut dalam rangka mencapai target pengurangan dan penanganan sampah.

“Pemda Konut meyabut baik hadirnya TPA,  hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pegelolaan sampah Rumah Tangga dan sapag sejenis rumah tangga,” tuturnya.

Sementara, itu Kepala BPPW Sultra Ditektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI  I Wayan Krisna Wardana mengatakan pengeloaan TPA sampah tersebut, akan menerapkan sistem sanitary landfill pada TPA.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Sistem atau metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

” Setelah TPA ini disahkan semoga bisa dimanafaatkan dengan baik sesu SOP,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penanaman pohon di sekitar area TPA Sampah dalam memperingati  hari bakti PU ke-76.

Turut dihadiri Jajaran Forkopimda Konut, Sekda Konut H. M. Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, sejumlah Pimpinan OPD Konut, Kabag, dan Camat Asera.

Laporan: Mun

 

Komentar