KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari bakal menggelar operasi Sebra yang berlangsung terhitung sejak 15-28 November 2021.
Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari akan digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan melibatkan seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kendari, Iptu Reza Amiruddin, mengatakan operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, selama dua pekan.
“Untuk operasi kali ini lebih banyak melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas dan Covid-19,” kata Reza kepada kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Minggu, 14 November 2021.
Dalam penindakan hukum atau pemberian sanksi difokuskan kepada para pengendara yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
“Untuk sanksi tilang akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti melawan arus lalu lintas, kenalpot bogar, tidak memakai helm dan lain sebaginya,” pungkasnya.
Laporan: Ardiansyah
Komentar