Perangi Terorisme dan Cegah Paham Radikalisme di Sultra, Div Humas Polri Gelar Focus Group Discussion

Hukum123 Dilihat

KENDARI – Div Humas Polri bersama Polres Kendari menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka “Giat Kewilayahan Kontra Radikal di Wilayah Hukum Polres Kendari, Kamis, (21/10/2021).

Hadir dalam giat tersebut Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., M.H, Tim Div Humas Polri yang dipimpin oleh Kabag Anev Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, Wakapolres Kendari Kompol Alwi, serta pemateri Muh. Makmum Rasyid.

Diskusi yang digelar kali ini juga diikuti oleh rekan-rekan media dan wartawan mitra kepolisian. FGD berfokus untuk memerangi terorisme dan mencegah masuknya paham radikalisme khususnya di Sulawesi Tenggara.

Selain itu kedatangan Tim Div Humas Polri di Polres Kendari ini juga dalam rangka melihat secara langsung kegiatan kontra radikal.

Tim Div Humas Polri, diwakili oleh Kabag Anev Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, mengatakan sejauh ini Polri mencatat ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia. Yang pertama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamyah. Keduanya masing-masing terafiliasi dengan kelompok terorisme Al Qaeda dan ISIS.

“Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat ketahanan terhadap paham-paham radikal sekaligus untuk memberi ketahanan masyarakat terhadap paham-paham radikalisme dan aksi terorisme,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa, kegiatan FGD tersebut guna memberikan giat edukasi untuk dapat mencegah serta mengetahui paham-paham radikal.

“Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat ketahanan terhadap paham-paham radikal sekaligus untuk memberi ketahanan masyarakat terhadap paham-paham radikalisme dan aksi terorisme,” urainya.

Adapun hasil FGD disimpulkan bahwa Terorisme dan radikalisme seperti sel-sel yang tidur dan suatu saat dapat bangun yang membahayakan orang banyak atau masyarakat.

 

Laporan: Ardiansyah

Komentar