KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) meringkus seorang Staff Khusus (Stafsus) DPRD Kabupaten Butur, berinisial LD.
LD yang juga mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Butur diringkus polisi karena diduga telah berbuat cabul terhadap seorang wanita berinisial SM di rumah pelaku di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.50 Wita di rumah pelaku.
Sunarton mengatakan, awalnya korban datang ke rumah LD untuk meminta tanda tangan lembar kerja pegawai. Namun Setibanya disana korban mendapat perlakuan tak senonoh dari LD.
“Setelah mendapatkan tandatangan, korban dicegat untuk pulang dan LD mencoba melakukan aksinya terhadap korban,” ucapnya, Minggu, 17 Oktober 2021.
Saat itu korban mencoba mengelak dan berkat. Namun LD malah merayu korban dengan berkata akan memberi korban senilai Seratus Ribu Rupiah.
“Saat itu juga korban diperlakukan tak senonoh oleh LD, bahkan korban sembat mendapat perlakuan kasar dari terduga pelaku, korban juga sempat berhasil keluar rumah dan kembali ditarik paksa serta diseret masuk kedalam rumah oleh terduga pelaku,” jelas Sunarton.
Sunarton juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah gelang emas yang putus, 1 buah kancing baju warna hitam, 1 buah celana kain warna hitam, 1 lembar baju kain warna krem motif kotak-kotak dan 1 buah potongan penjepit rambut.
Atas kejadian tersebut, korban menangis dan berlari keluar rumah dan duduk di pinggir jalan, sehingga datang suami korban dan melihat kondisi istrinya serta merasa keberatan langsung mendatangi kantor Polisi dan melaporkan kejadian tersebut.
“Saat ini kita telah amankan terduga pelaku dan kita masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” jelas Sunarton.
Laporan: Ardiansyah