KPK OTT, Bupati Koltim dan Kelima Staf Pejabat Akan Diberangkatkan ke Jakarta 

Hukum119 Dilihat

KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, pada Selasa 21 September 2021 sekitar jam 8 malam.

Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan kejadian tersebut, bahwa dalam OTT yang dilakukan KPK saat ini dilakukan pemeriksaan Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur bersama dengan lima Staff pejabat.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Saat ini Bupati Koltim tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Ditreskrimsus Polda Sultra dan dijaga ketat aparat Brimob,” ujarnya saat ditemui di Polda Sultra Rabu, Rabu, 22 September 2021.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Lanjutnya, Bupati Koltim dan kelima staf pejabat bakal diberangkatkan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Secara keseluruhan enam orang bersama Bupati Koltim, dan barang bukti ada. Hari ini akan diberangkatkan ke Jakarta,” pungkasnya.

Laporan: Ardiansyah

Komentar