KENDARI – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt. Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pada Selasa malam, 21 September 2021 pada pukul 08.00 Wita, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan.
“Benar, tim berhasil mengamankan beberapa pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sultra,” ungkapnya saat dihubungi melalui via Whatsapp, Rabu, 22 September 2021.
Katanya, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung, dan untuk perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” katanya.
Ditempat berbeda, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan saat ini dirinya, belum mengetahui berapa pejabat Koltim yang diperiksa.
“Informasinya yang beredar kami belum ditau, saat ini penyidik KPK hanya menggunakan satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan dan kami belum diberitahukan siapa-siapa saja pejabat yang di Periksa KPK,” pungkasnya.
Laporan: Ardiansyah