RAPBD Perubahan Dimeja DPRD Konut dan Siap Dibahas

Daerah101 Dilihat

KONAWE UTARA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2021 bakal mulai dibahas, Selasa besok 21 September 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Kasim Pagala mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyerahkan draf RAPBD Perubahan ke DPRD.

“RAPBD P kita sudah stor hari ini ke DPRD, rencana besok pembahasan penjabarannya,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin 20 September 2021.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Makanya, pada saat apel pagi dirinya mengintruksikan agar seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Konut wajib menghadiri pembahasan yang akan dilaksanakan digedung DPRD.

“Saya perintahkan kepala SKPD tidak ada yang meninggalkan tempat mulai besok. Harus hadir semua untuk kita bahas,” ujarnya.

Menurut Mantan Kepala BKKBN Konut ini, dalam RAPBD Perubahan sangat tidak dimungkinkan munculnya kegiatan baru, namun pergeseran bisa saja terjadi.

“Kita tidak pakai kegiatan baru, semua hanya pergeseran-pergeseran saja. Artinya kegiatan yang belum jalan kemungkinan kita geser,” terangnya.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Masih kata Kasim Pagala, di dalam APBD Perubahan nantinya penanganan Covid-19 masih menjadi skala prioritas pemerintah.

“Selain Covid-19, pembangunan Kota Wanggudu juga menjadi skala prioritas di APBD Perubahan. Sangat prioritas sekali di tahun ini. Jadi ibukota Konut akan mulai kita bangun di APBD P,” tutupnya.

Laporan : Mun

Komentar