Polda Sultra Identifikasi Para Pelaku Pengrusakan

Hukum100 Dilihat

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah mengejar para pelaku pengrusakan yang terjadi di kawasan teluk Kendari, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko menjelaskan, unit Jatanras telah diperintahkan untuk mengidentifikasi para korban untuk melakukan laporan.

“Iya, unit jatanras sudah saya perintahkan untuk mengidentifikasi para korban dan mengarahkan untuk membuat laporan polisi,” ungkapnya, melalui pesan WhatsApp, Jumat 17 September 2021.

Sebelumnya, amukan massa yang terjadi saat bentrok di kawasan Kendari Beach melibatkan dua kelompok pemuda Selasa (14/9/2021) siang. Pihaknya juga belum bisa mengidentifikasi terduga pelaku.

Sebab, saat itu pihaknya berkonsentrasi mencegah terjadinya bentrok fisik antara dua kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Jumlah massa cukup lumayan dan konsentrasi kami pada saat itu adalah menghindarkan terjadinya bentrokan fisik antara 2 massa yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” bebernya.

Bambang juga menambahkan, bahwa polisi telah mengamankan terduga pelaku pengrusakan. Namun, pihaknya telah melepaskan dengan syarat tidak akan mengulangi tindak pidana.

“Terhadap salah satu pelaku pengrusakan atas nama R sudah diamankan, namun karena masih dibawah umur dan diduga dalam kondisi gangguan mental, maka untuk sementara waktu kami kembalikan ke orang tuanya dan kelapa desa untuk menjamin R tidak berbuat tindak pidana yang lain,” terangnya.

Laporan : Ardiansyah

Komentar