Tiga Pintu Masuk Konut Bakal Ditutup, Syarat Masuk Adalah Kartu Vaksin

Daerah117 Dilihat

KONAWE UTARA – Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), per tanggal 13 September 2021 sejak pukul 16.00 Wita telah berada pada level 1 atau zona hijau dari sebaran Covid-19.

Angka positif Covid-19 tinggal empat orang, hal tersebut membuat Bupati Ruksamin bakal mengambil langkah tegas dalam menjaga masyarakatnya dari virus Corona.

Tak ayal, sang pemimpin di Bumi Oheo itu menekankan camat, lurah, kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas untuk lebih mengefektifkan gugus tugas di desa dengan bekerjasama Puskesmas terus menggelar vaksinasi.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini Bupati Ruksamin bakal mengeluarkan surat keputusan penutupan akses masuk Konawe Utara di tiga titik. Bagi warga luar yang ingin masuk syaratnya harus mengantongi surat telah melaksanakan vaksin.

“Kita akan rakor dulu dalam waktu dekat ini. Setelah itu saya akan mengeluarkan keputusan penutupan tiga titik akses masuk Konut,” katanya saat menyerahkan bantuan sembako bagi warga Kecamatan Asera, Selasa 14 Seprember 2021.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Kalau mau masuk Konut harus ada kartu vaksinnya. Kalau tidak ada, maka kembali dulu di daerahmu lakukan vaksin,” sambungnya.

Terobosan itu diambil dalam rangka menyelamatkan masyarakat Konawe Utara dari sebaran virus Covid-19. Dimana kata Ruksamin, vaksinasi merupakan solusi dalam meningkatkan daya tahan tubuh.

“Titik perbatasan Sultra-Sulteng, titik ke dua di bundaran Desa Belalo Kecamatan Lasolo dan titik ke tiga di Kecamatan Sawa. Tiga titik ini akan dijaga ketat,” ujarnya.

Laporan : Mun

Komentar