BOMBANA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020-2030.
Kepala DLH Bombana Drs. Amiluddin mengatakan KLHS ini adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan disuatu wilayah.
“Hal yang paling prinsip dan mendasar dalam KLHS ini adalah kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” ungkap Amiluddin saat membuka kegiatan di Aula Kantor DLH Bombana, Kelurahan Lamororo, Kecamatan Rumbia, Jumat, 10 September 2021.
Sementara, Koordinato Program Studi Pascasarjana S2 Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Universitas Halu Oleo, Hasbullah mengatakan FGD tahap I KLHS revisi RTRW ini untuk meyakinkan bahwa kebijakan atau rencana program pemerintah sudah terintegrasi dengan aspek lingkungan.
“KLHS sendiri itu untuk mengkaji apakah kegiatan rencana usaha itu, dampak lingkungannya rendah atau dibawah ambang batas,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Hasbullah juga mengungkapkan kegiatan KLHS ini akan menjamin, apakah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah sudah memperhatikan aspek lingkungan.
“Jika tidak memperhatikan aspek lingkungan maka ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, apakah rencana program di teruskan, diterima dengan catatan atau kebijakan rencana program itu diberhentikan,” ungkapnya.
Lanjut, sementara untuk tahapan FGD itu akan tetap berlajut, tahap I untuk menjaring terkait isu-isu lingkungan, baik sosial dan ekonomi.
“Isu-isu ini kan ada daftar panjang yang kemudian akan di klasifikasikan dan akan dikaitkan dengan daftar muatan program RTRW revisi,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Muis