Personel Polda Sultra Dianiaya OTK, Diduga Pelaku Berjumlah Tiga Orang

Hukum53 Dilihat

KENDARI – Bripda Yusril Ihza seorang anggota polisi Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus babak belur usai dianiaya orang tak dikenal (OTK), Senin, 6 September 2021 kemarin

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan peristiwa yang dialami polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua itu.

Kejadian itu bermula di Jalan 40 Boulevard, sekitar batas Kecamatan Kambu dan Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Saat, Yusril Ihza yang sedang mengendarai motornya hendak akan pulang usai bermain futsal.

“Saat itu korban dikeroyok sepulangnya dari bermain futsal, saat ia sedang mengendarai motor tiba-tiba ada yang menendang dia dari belakang,” ungkapnya, Selasa, 7 September 2021.

BACA JUGA :  Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Lanjutnya, disaat itu juga, Yusril Ihza yang jatuh dari motornya, hendak mencari OTK yang menendang dirinya. Namun naasnya harus menjadi korban pengroyokan.

“Lalu berhenti dan mencari orang yang menendangnya, disitulah terjadi pengeroyokan,” lanjut Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Usai dikeroyok, Yusril Ihza langsung mengedarai motornya untuk jalan ke rumah sakit, dan melakukan visum serta mendapatkan perawatan medis.

Sehingga, Yusril harus mengalami luka-luka yang cukup parah pada bagian pinggang sebelah kanan ujung luka pertama 10 cm dan 13 cm di atas garis mendatar melewati pinggang.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Luka sepanjang 15 cm juga nampak dari melewati garis tengah tubuh, dan 16 cm di atas melewati pinggang. Selain itu, terdapat luka terbuka di bagian kiri kepala dengan panjang 4 cm dan lebar 1 cm. Juga terdapat memar pada punggung bagian kiri, diduga akibat benda tumpul.

Terkait terduga pelaku dan motifnya, Ferry mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Diperkirakan para pelaku berjumlah lebih dari tiga orang.

Laporan: Ardiansyah

Komentar