Calon Peserta Tes CPNS di Mubar Wajib Kantongi Hasil Swab Antigen

Daerah109 Dilihat

MUNA BARAT – Peserta tes CPNS di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), harus mengantongi kartu swab antigen pada saat mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, Laode Mahajaya mengatakan, peserta tes CPNS harus menunjukan kartu swab antigen sebagai prasyarat.

” Sesuai dari intruksi BKN peserta wajib menunjukan kartu swab saat memasuki ruang tes jika tidak memiliki itu, maka peserta terancam tidak bisa mengikuti tes,” kata Mahajaya saat ditemui di ruangannya pada Senin 6 September 2021.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Mahajaya menambahkan, selain kartu swab, suhu badan peserta akan diperiksa sebelum memasuki ruangan tes yang akan digelar selama 12 hari dari tanggal 14 sampai 15 September 2021.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

” Meski memiliki kartu swab tetapi pada saat pemeriksaan suhu badan mencapai 37,3 derajat Celcius maka dia akan dipisahkan dan kami sudah menyiapkan ruangannya. Tesnya berlangsung selama 12 hari dengan 4 sesi setiap harinya kecuali hari Jum’at, hanya dua sesi saja,” ujarnya.

Laporan : Roni

Komentar