KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita menyampaikan adanya peningkatan pendapatan daerah, Di Kota kendari pada masa pandemi covid-19
Sri Yusnita mengatakan bahwa, terdapat tiga sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan dalam masa pandemi Covid-19.
Tiga sektor pajak tersebut yaitu, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Untuk tahun 2021 ini blum bisah dikalkulasi karna masih terus berjalan. tetapi untuk tiga item pajak itu tentu naik, karna memang tidak berpengaruh pada pandemi Covid-19,” ucap Sri Yusnita, Selasa, 31 Agustus 2021
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat pada tahun 2019, PAD Kota Kendari mencapai kisaran angka 119 miliar. Selanjutnya pasca pandemi 2020 angkah PAD turun menjadi 116 miliar.
Melalui Bapenda, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir juga mengeluarkan Dispensasi waktu pelunasan pajak bagi pengusaha terdampak pandemi.
“Pelunasan bisa dilakukan hinggah bulan Desember. ini bagian dari program Pak Wali Kota. Dikarenakan efek dari PPKM ini begitu terasa. Hotel, dan Restoran parkir benar-benar mengalami penurunan omzet yang cukup drastis,” ujarnya.
Untuk itu, para wajib pajak dapat mengajukan permohonan penundaan pembayaran pajak periode juli dan Agustus.
Laporan: Almaun