3.023 Siswa di Konut Masuk Kategori Wajib Vaksin

Daerah81 Dilihat

KONAWE UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat 3.023 siswa di daerah itu masuk dalam kategori wajib vaksinasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha mengatakan, siswa SD dan SMP di usia 12 sampai 17 tahun yang masuk kategori wajib vaksin tersebar di seluruh sekolah yang ada.

“Dari hasil pendataan yang kami lakukan dari 13 kecamatan, ada 3.023 siswa yang masuk kategori wajib waksin usia dini,” kata Lapeha saat memaparkan laporan dihadapan gugus tugas Covid-19 di aula kantor Bupati Konut, Rabu 25 Agustus 2021.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Namun dari jumlah tersebut lanjut Lapeha, siswa yang baru mendapatkan izin dari orang tua dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi baru 634 siswa.

Diantaranya, Kecamatan Motui 82 anak, Sawa 90, Lembo 30, Wawolesea 8, Lasolo 11, Laskep 30, Molawe 76, Andowia 45, Asera 12, Oheo 53, Langgikima 90, Landawe 41 dan Wiwirano 66.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Izin kami laporkan ada 40 siswa sudah melakukan vaksin meski belum disuruh,” ujarnya.

Lapeha menambahkan, untuk pelaksanaan vaksin perdana bagi anak 12 sampai 17 tahun telah siap dilaksanakan perdana, Kamis 26 Agustus 2021 yang ditempatkan di SMP Molawe.

Laporan : Mun

 

Komentar