51 Desa Persiapan Pemekaran di Konut Berada Dimeja Kemendagri

Daerah114 Dilihat

KONAWE UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berupaya untuk memekarkan sejumlah desa di daerah itu.

Kepala DPMD Konut, Sapruddin mengatakan, sebanyak 51 desa persiapan pemekaran telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“51 desa persiapan pemekaran sudah kami ajukan ke Kemendagri, tinggal kita menunggu perintah dari Kemendagri ke Pemprov Sultra untuk menilai kelayakan,” katanya, Senin 23 Agustus 2021.

BACA JUGA :  BKAD Konawe Utara Bakal Bayarkan Gaji 13 dan 14 Guru Sertifikasi, Ini Jumlah Penerima

Sementara untuk dua desa sendiri, lanjut Mantan Camat Molawe ini, jika tak ada arang melintang akan segera dimekarkan karena berada dalam wilayah eks transmigrasi.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

“Kalau 2 desa akan dimekarkan karena berada dalam wilayah eks transmigrasi yang sudah diserahkan ke Pemda Konut. Ini yang sementara dibuatkan rancangan Perbup nya untuk desa persiapan. Minimal 1 tahun desa persiapan baru dibuatkan perdanya. Adanya di Kecamatan Asera dan Wiwirano,” ujarnya.

Laporan : Mun

Komentar