Tak Ada Kabar, Jelih Indonesia Nilai Lambat Proses Laporan di Polda Sultra

Daerah127 Dilihat

 

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan keras dari Jaringan Pemerhati lingkungan Hidup (Jelih) Indonesia.

Buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Jelih Indonesia didepan Markas Besar (Mako) Polda Sultra pada 03 Agustus 2021 lalu.

Dimana dalam aksi mereka yang berujung pada pelaporan PT. Hoffmen Energi Perkasa yang diduga melakukan kegiatan ilegal mining pada lokasi industri yang terletak di Kecamatan Moramo Utara,  kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Penanggung Jawab Aksi, Muh. Anugrah Panji Swara mengatakan bahwa telah memasukkan laporan secara resmi yang diterima langsung oleh Wadir Krimsus Polda Sultra pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2021 terhitung 17 hari.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Belum juga dapat kabar, terakhir 5 hari setelah melapor kami ke Polda tidak ada juga perkembangan kasus”, Jumat, 20 Agustus 2021.

Pihak PT Hoffmen Energi Perkasa tidak hanya melakukan Ilegal mining dalam produksinya. Namun telah melakukan kecurangan saat melakukan pengapalan, pasalnya Jetty yang digunakan berada di IUP perusahaan lain yang diduga milik anak dari mantan pemimpin Konsel.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan keterangan dari beberapa masyarakat Moramo Utara, selain melakukan aktivitas produksi diluar IUP nya, Jetty  nya mereka juga berada di IUP perusahaan tetangga,” jelas Anugrah.

Kekecewaan pihak Jeli Indonesia terhadap Polda Sultra langsung diungkapkan oleh Muh. Anugrah terkait lambannya tindak lanjut yang atas laporan yang mereka buat sekitar awal Agustus lalu.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Jujur saja kami sangat kecewa dengan tidak adanya perkembangan kasus ini padahal harapan kami selaku masyarakat sangat besar terhadap kepolisian, bagaimana mampu menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya

Tidak sampai disitu pihak Jelih Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dan akan meneruskan laporan  nya sampai ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami akan kawal terus perkembangan kasus ini, kedepan kami akan aksi lagi di Polda, kalau tidak ada lagi perkembangan maka kami akan adukan ke Mabes Polri di Jakarta sekalian,” pungkasnya.

Laporan: Sarlan Lario

Komentar