Perusahaan Tambang di Konut yang Karyawan Positif Covid-19 Diminta Hentikan Sementara Aktivitas

Daerah360 Dilihat

KONAWE UTARA – Kondisi Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berada dalam level tiga (3) sebaran Covid-19, membuat Bupati Ruksamin geram dengan kondisi tersebut.

Pasalnya, dari data jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 didominasi dari warga luar yang berstatus sebagai karyawan perusahaan pertambangan.

Makanya, dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Abu Haera, Kapolres AKBP Achmad Fathul Ulum bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP di daerah itu, Bupati Ruksamin memerintahkan sejumlah dinas untuk turun langsung ke perusahaan pertambangan.

BACA JUGA :  Oknum Kader Partai Terindikasi 'Selingkuh' di Pilkada Konawe Utara, Sekretaris DPC PBB : Jika Terbukti Sanksinya PAW

“Dari data yang ada saya lihat kebanyakan karyawan pertambangan yang positif. Kita perlu penanganan khusus,” kata Bupati Ruksamin dalam rakor tersebut, Senin 26 Juli 2021.

Sehingga Mantan Ketua DPRD Konut ini, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan dibawah komando Wakil Bupati Abu Haera turun melakukan penanganan.

“Saya minta Pak Wakil langsung panggil DLH, DPMPTSP bersama Dinkes perintahkan langsung ke perusahaan yang terkonfirmasi karyawannya positiif untuk melakukan tracing.

BACA JUGA :  Ketua Komisi III DPRD Konut Harap Guru Tidak "Alergi" Mutasi

“Lakukan tracing di sana. Jangan sampai yang datang periksa karena mau naik pesawat. Ini harus di cek satu kantornya. Hentikan sementara kegiatan aktivitas pertambangan yang ada di sana demi keselamatan kita bersama,” ujarnya.

Dirinya tak segan-segan menindak perusahaan yang nantinya diminta berhenti namun tetap ngotot beroperasi kemudian ditemukan kasus positif Covid-19.

“Kalau nanti ada yang positif kita akan tindak sesuai Undang-undang. Jangan ada yang main-main, negara luar biasa mencegah Covid-19,” terangnya.

Laporan : Mun

Komentar