Site icon KonasaraNews.com

Kepala Sekolah Tak Hadiri Rakor, Kadis Pendidikan Perintahkan Pemblokiran Anggaran

Ketgam : Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Lapeha saat menyampaikan laporan pada acara rapat koordinasi bersama Bupati Ruksamin di aula kantor Bupati setempat, Senin 26 Juli 2021. Foto : Mun

KONAWE UTARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lapeha memerintahkan kepala bidangnya untuk pemblokiran dana BOP dan BOS sejumlah sekilah.

Perintah tersebut dikeluarkan lantaran puluhan kepala sekolah dianggap lalai karena tidak menghadiri rapat koordinasi terpadu penanganan Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bertempat di aula kantor Bupati, Senin 26 Juli 2021.

“Kalau sampai dimulainya acara kepala sekolah belum juga hadir, saya perintahkan blokir BOP dan BOS mereka,” kata Lapeha.

Rakor tersebut sangatlah penting karena menyangkut penanganan dan pencegahan penyebaran viirus Covid-19 di dunia pendidikan. Padahal berdasarkan undangan rakor telah dilayangkan pada minggu lalu.

Untuk diketahui, data absensi terdapat 227 kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP namun hingga dimulainya rakor, Kepala Sekolah yang hadir sebanyak 155 orang sementara 72 halaman tempat bertanda tangan masih kosong atau belum di isi.

Laporan : Mun

Exit mobile version