DPRD Konut Pastikan Perusahaan yang Karyawan Positif Covid-19 Berhenti Aktivitasnya

Daerah284 Dilihat

KONAWE UTARA – Ternyata bukan hanya Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin yang geram dengan sikap perusahaan yang masih berjalan aktivitasnya, walau karyawannya terkonfirmasi positif dari virus Covid-19.

Sikap yang sama juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Ikbar. Kata dia, selaku wakil rakyat dirinya akan memastikan perusahaan tersebut berhenti sementara aktivitasnya.

“Sekolah aja kita hentikan belajar tatap muka dan kita persilahkan belajar dari rumah sementara waktu. Masa mereka (perusahaan red) nda bisa dulu berhenti aktivitasnya. Lagian ini cuman sementara sampai tanggal 2 Agustus 2021 batas pemberlakuan PPKM,” kata Ikbar usai menghadiri rakor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di aula kantor Bupati, Senin 26 Juli 2021.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Untuk itu, pihaknya bersama tim terpadu yang dipimpin oleh Wakil Bupati Abu Haera, tim gugus tugas, Kapolres Konut, DLH, DPMPTSP dan Dinkes akan turun langsung ke perusahaan yang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita akan turun lokasi memastikan perusahaan ini tutup sementara. Soal pencegahan Covid-19 bukan hanya tugas Pemda dan DPRD, tapi seluruh pihak yang ada termasuk perusahaan swasta yang ada berinvestasi di Konawe Utara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Menurut Ikbar, DPRD Konut akan senantiasa mendukung setiap langkah Pemda dan tim gugus tugas dalam melakukan upaya pencegahan virus Covid-19.

“Kita (Konut red) hari ini berada di level tiga. Maka semua elemen harus bekerja sama melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Laporan : Mun

Komentar