Site icon KonasaraNews.com

Berada Dilevel Tiga, Sekolah di Konut Belajar Daring

Ketgam : Bupati Ruksamin bersama Wakil Bupati Abu Haera, Kapolres, AKBP Achmad Fathul Ulum, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Lapeha saat rakor dengan seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP bertempat di aula kantor Bupati setempat, Senin 26 Juli 2021. Foto : Mun

KONAWE UTARA – Mulai Senin 26 Juli 2021, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berada pada posisi level tiga (3) PPKM. Hal tersebut disebapkan naiknya kasus positif Covid-19 di daerah itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Ruksamin pada rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP se Konawe Utara di aula kantor Bupati setempat memutuskan proses belajar mengajar dilakukan di rumah mulai Selasa 27 Juli 2021.

“Sekolah di Konut sistem daring karena sudah berada dalam level 3. Yang tentukan ini bukan Pemda tapi dari pemerintah pusat sampai tanggal 2 Agustus 2021,” kata Ruksamin dalam rakor teraebut, Senin 26 Juli 2021.

Meski demikian, lanjut Ruksamin, murid belajar di rumah akan tetapi seluruh guru tetap berada di sekolah dengan tugas bersihkan sekolah masing-masing.

“Waktu sampai 2 Agustus 2021 mamfaatkan untuk menata dan membersihkan sekolah. Kalau ada guru yang pindah tugas nda mau masuk sekolah laporkan, kita kasih sanksi tegas,” ujar Mantan Ketua DPRD Konut ini.

Laporan : Mun

Exit mobile version