KONAWE UTARA – Menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Presiden Joko Widodo 19 Juli 2021 lalu, Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kemudian melakukan rakor bersama Forkopimda pada Kamis 22 Juli 2021.
Rakor tersebut diselenggarakan secara vidcom di aula lantai 1 Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut dengan membahas langkah penerapan PPKM darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM level 1 sampai 4 dalam pencegahan penenganan Covid-19.
Saat wawancara dengan sejumlah awak media, Bupati Ruksamin mengatakan, dirinya mengkroscek enam OPD yang dititik beratkan dalam penerapan PPKM level 1 sampai 4.
Pertama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konut untuk mengetahui kondisi pemamfaatan dan penanganan tempat tidur rumah sakit atau BOR, strategi penanganan menghadapi lonjakan pasien Covid-19 dan pelaksanaan anggaran serta kesiapan anggaran penanganan pasien termasuk insentif tenaga kesehatan.
“Termasuk Dinas Kesehatan yang membawahi 22 puskesmas yang ada di Konawe Utara, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, DPMD, BKAD dan PLN,” kata Ruksamin, Jumat malam 23 Juli 2021.
Dari hasil pemaparan instansi terkait, lanjut Mantan Ketua DPRD Konut ini, anggaran yang masuk di Bumi Oheo baik yang bersumber dari APBN, DD dan APBD sebesar Rp96.161.285.249.
“Anggaran ini dibagi tiga, yakni penanganan masalah sosial, damfak ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.
Untuk penanganan Covid-19 di Konawe Utara, kata Ruksamin, sumber anggaran yang berasal dari Dana Desa di 159 desa sebesar delapan persen yang jumlahnya sebesar Rp10.060.923.440.
“Digunakan untuk pembuatan pos PPKM ditingkat desa. Ada pembelian masker, tempat cuci tangan, hand zanitiser, pembuatan posko yang didalamnya ada ruangan isolasi mandiri,” terangnya.
Selain itu, Pemkab menyiapkan anggaran dari APBD sebesar Rp20.935.935.900 yang diperuntukan buat vaksin, honor tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun di RSUD dalam menangani pasien.
“Untuk tenaga nakes kita sudah selesaikan pembayaran satu triwulan termasuk tenaga vaksinasi di puskesmas. Inza Allah, kita akan kucurkan lagi untuk triwulan kedua,” pungkasnya.
Untuk penanganan sosial terbagi dalam penerima PKH dengan jumlah penerima 3.117 orang dengan total anggaran Rp9.972.300.000, Bantuan Pangan Non Tunai jumlah penerima 3.317 dengan anggaran Rp7.960.800.000, BST jumlah penerima 2.975 jumlah anggaran Rp3.579.800.000.
“Jumlahnya Rp21.507.900.000. Ini anggarannya bersumber dari Kementerian Sosial, datany juga dari sana (Kemensos red). Ini yang tersebar se Kabupaten Konut. Kemudian ditambah BLT dari desa dari 159 desa penerimanya 5.888 dengan total anggaran Rp21.196.800.000,” sebutnya.
“Ada juga yang kita siapkan di APBD bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19, yakni sebesar Rp12.399379.500. Ini bantuan sosial termasuk damfak ekonomi terhadap UMKM, sehingga komulatifnya semua baik dari APBD, APBN dan DD sebesar Rp55.104.078.100,” sambungnya.
Dari data penerima bantuan sosial, Bupati Ruksamin memerintahkan seluruh kepala desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk melakukan kroscek dilapangan termasuk penerima UMKM.
“Saya minta kepala desa untuk memberlakukan PPKM level 2. Pelaksanaan PPKM melibatkan seluruh tim yang sudah dibentuk. Efektifkan seluruh penyaluran bantuan sosial,” pinta Ketua DPW PBB Sultra ini.
Laporan : Mun