Pemkab Konut Putuskan Tiga Status Darurat

Daerah341 Dilihat

KONAWE UTARA – Bupati Ruksamin menggelar rapat bersama Kapolres AKBP Achmad Fathul Ulum, Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, bertempat di aula kantor Bupati setempat, 12 Juli 2021.

Dalam rapat tersebut, membahas terkait situasi yang terjadi diwilayah Kabupaten Konawe Utara yakni cuaca dengan curah hujan yang sangat tinggi.

“Saya meminta tanggapan terkait penentuan status tanggap bencana sebagai langkah dalam mengambil langkah-langkah terhadap situasi saat ini,” kata Ruksamin dalam rapat.

Berdasarkan arahan serta petunjuk dari BMKG bahwa di prediksi dalam satu minggu ke depan curah hujan tinggi di wilayah Konawe Utara dan dapat dikategorikan merah dan yang semula status siaga ll dapat ditingkatkan menjadi status darurat bencana terhadap banjir, tanah longsor dan gelombang tinggi.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Bahwa saat ini telah diputuskan status darurat terhadap bencana banjir, tanah longsor dan gelombang tinggi dalam satu minggu kedepan di wilayah Kabupaten Konut,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Konut ini juga meminta Kapolres Konut dan Pabung Kodim Kendari untuk mempersiapkan personil dalam melakukan tindakan maupun bantuan terhadap bencana dan korban bencana.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

“Kepala OPD segera bertindak sesuai fungsi dan tupoksi masing-masing dalam status darurat ini,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, jika personel telah disiapkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Saat ini personel Polres Konut beserta Polsek jajaran telah mempersiapkan anggota dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana yang terjadi,” ujarnya.

Laporan : Mun

Komentar