KENDARI – Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari kini mengalami over kapasitas atau kelebihan warga binaan pemasyarakatan (WBP), dari 378 tercatat yang menghuni saat ini sebanyak 539 orang.
Kepala Lapas Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, dari 539 WBP rata-rata didominasi perkara kasus narkotika, sisanya kejahatan umum seperti pencurian, begal, dan penipuan lalu tindak pidana korupsi.
“Sekarang narapidana kasus narkoba masih terbanyak, jumlahnya mencapai 299 napi. Untuk napi tindak pidana umum 200 orang dan tindak pidana korupsi 40 orang,” ungkapnya, Minggu 20 Juni 2021.
Kelebihan kapasitas yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kendari, pihaknya masih bisa untuk mengendalikannya. Dengan melakukan dialog bersama WBP, untuk mendengarkan keluhan mereka.
“Kami selalu melakukan pendekatan, dan pendampingan. Selama ini tidak ada gesekan, jadi setiap ada permasalahan dengan cepat kami bisa antisipasi dan selesaikan dengan baik,” katanya.
Selain melakukan pendekatan, Lapas Kendari menyibukkan warga binaan dengan hal-hal yang positif, seperti membuat kerajinan tangan, melakukan pengajian, dan olah raga.
“Selalu kita berikan pembekalan rohani dan jasmani dengan melibatkan pihak lain yang berkompeten dibidangnya supaya WBP ini diisi dengan berbagai hal yang baik,” tuturnya.
Laporan: Ardiansyah