KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari melakukan pemeriksaan atau penggeledahan disetiap blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Kendari Abdul Samad Dama merupakan pencegahan agar tidak ada lagi barang-barang yang tak seharusnya berada di dalam kamar para narapidana.
“Ini merupakan bentuk antisipasi gangguan kamtib sekaligus melaksanakan deteksi dini, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan” ujarnya, 13 Juni 2021.
Kegiatan pemeriksaan di setiap kamar-kamar hunian WBP tersebut, Kalapas menurunkan beberapa personilnya.
“Personil yang kami turunkan untuk pemeriksaan itu, lebih dari 20 orang,” katanya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihak Lapas berhasil mengamankan beberapa barang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkup Lapas Kendari.
“Hasil yang didapatkan adalah barang-barang terlarang, seperti pisau cutter, sendok dan gelas,” ungkapnya
Disela kegiatan pemeriksaan, mantan Karutan Unaaha itu juga mengingatkan kepada personilnya agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Laporan: Ardiansyah
Komentar