PLN Lestarikan Terumbu Karang di KKPD Konsel

Daerah316 Dilihat

KENDARI – PT Perusahaa Listrik Negara (PLN) Persero terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya dengan melestarikan terumbu karang.

Melalui program PLN Peduli, PT PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) berupa transplantasi terumbu karang yang berlokasi di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dalam pelaksanaannya, PLN bekerja sama  dengan Langkoe Diving Club Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo (LDC-FPIK UHO). Kegiatan ini tepatnya dilaksanakan di Dusun Baho, Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupatem Konsel

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Manager Bidang Perizinan, Pertanahan dan Umum PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (UPP Sultra), Jufriadi Al Jufri Sjamsu Alam Lawelle mengatakan mari lestarikan terumbu karang, agar dapat memberi manfaat ekonomi berkelanjutan.

“Mengurangi kerusakan biota laut dan mengupayakan pelestarian dan pemulihan ekosistem laut khususnya terumbu karang,” ungkap Jufriadi, Rabu, 9 Juni 2021.

Secara simbolis, Jufriadi menyerahkan bantuan sebesar Rp94.250.000 kepada Ketua LDC-FPIK Halu Oleo. Setelah adanya bantuan transplantasi terumbu karang ini, masyarakat lebih mempunyai kepedulian dalam menjaga  lingkungan khususnya terumbu karang, tambahnya.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Ditempat yang sama, Pembina LDC-FPIK UHO, Sjamsu Alam menyampaikan banyak terimakasih kepada PLN yang telah membantu kami dalam melestarikan terumbu karang di KKPD Kabupaten Konsel.

“Nantinya bantuan yang diterima dari PLN tersebut akan digunakan pada 4 titik yang ada di dalam KKPD Kabupaten Konawe Selatan yaitu di perairan Desa Lasuai,  Perairan Pulau Hari, Perairan Desa Labuan Beropa dan terakhir di Perairan Desa Labotaone,” tutup Sjamsu Alam.

Laporan: Ardiansyah

Komentar