Tunaikan Janji, Wabup Konsel Sampaikan Tuntutan Jalan ke Gubernu
KONAWE SELATAN – Janji untuk memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi pendemo dari Aliansi Masyarakat Watumerembe Bersatu kepada Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang tuntuan perbaikan jalan yang sempat diblokade masyarakat telah ditunaikan.
Sehari pasca menemui dan mendengar tuntutan tersebut Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rasyid langsung melayangkan surat permohonan audiensi ke Gubernur dan pihak DPRD Provinsi Sultra.
Dalam surat yang diteken olehnya, Rasyid meminta Gubernur dan Legislatif berkenan menerima audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel bersama masyarakat Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, untuk membahas penanganan jalan.
“Iya benar, sudah saya tunaikan janji terkait tuntutan pendemo kemarin untuk memfasilitasi ke Pemprov, hari ini kita layangkan surat audiensi kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sultra dengan tembusan Bupati dan DPRD Konsel,” ujar Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Juni 2021.
Rasyid mengungkapkan bahwa, rencananya Senin depan pihaknya bersama perwakilan warga Desa Watumerembe bisa bertemu pihak yang berwenang yang dimaksud.
“Semoga berjalan lancar,” sebutnya
Ia berharap rekonstruksi penanganan ruas jalan Provinsi yang rusak di Desa Watumerembe Kabupaten Konsel yang dikeluhkan masyarakat bisa dipercepat, sehingga akses transportasi yang menghubungkan antar Kabupaten bisa berjalan lancar dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi, sebelumnya massa melakukan aksi blokade jalan di Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, 7 Juni 2021 kemarin, dalam kesempatan tersebut Rasyid turun lapangan temui demonstran dan berjanji bakal segera melakukan komunikasi dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi dan juga pihak DPRD Sultra.
Tuntutan itu akan disampaikan kepada yang membidangi masalah infrastruktur agar segera masalah perbaikan jalan tersebut masuk dalam agenda prioritas Pemerintah Provinsi Sultra.
Laporan : Izhar