ASN Wajib Menetap di Konsel, Malas Berkantor Gaji Ditahan

Daerah92 Dilihat

KONAWE SELATAN – Wakil Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rasyid memberikan kewajiban seluruh ASN di daerah itu untuk berdomisili dan tak lagi lalu lalang.

Menurut dia, ASN yang bertempat tinggal diluar daerah termasuk di Kota Kendari khususnya pejabat eselon untuk menetap di Andoolo, ibukota kabupaten.

Kata dia, dengan tinggal dekat perkantoran tentu sangat berimplikasi terhadap kehadiran dan kedisiplinan serta kinerja pegawai bersangkutan, yang berdampak terhadap kelancaran urusan pemerintahan dan kemajuan daerah.

“Saya tegaskan seluruh ASN dari luar daerah tak terkecuali agar tinggal di Andoolo, utamanya pejabat eselon,” tegasnya, Senin 7 Juni 2021.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Lanjut Rasyid, dengan berdomisili di tempat tugas, pertumbuhan ekonomi menjadi pesat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, dikarenakan terjadinya perputaran uang dari transaksi belanja aparatur.

“Kita berkomitmen bersama membangun Konsel. Tapi gimana mau maju kalau kerja dan gajiannya disini, tetapi tinggalnya dan belanjanya diluar Konsel. Jadi musti menetap disini agar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal karena adanya peredaran uang oleh aparatur,” jelasnya.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

Sehubungan dengan kedisiplinan dan absensi yang juga menjadi atensi serius Bupati Konsel Surunuddin Dangga, ia memerintahkan masing-masing pimpinan OPD untuk menahan gaji aparatur yang masih membandel dengan terlebih dahulu mengikuti tahapan sanksi sesuai aturan disiplin ASN.

“Pimpinan OPD silahkan tahan gaji ASN bandel dengan tetap berkoordinasi dengan kami, namun sebelumnya berikan teguran lisan dan tertulis sesuai norma dan aturan disiplin yang berlaku,” tandasnya.

Laporan : Izhar

Komentar