Pemkab Konut Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Daerah174 Dilihat

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tercatat sudah keempat kali laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konut mendapat opini WTP dari BPK sejak tahun 2017.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Andi Sonny, SH.,MH, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Konawe Utara tahun 2020 memperoleh wajar tanpa pengecualian.

“Saya umumkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tahun 2020 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Sony saat menyerahkan LHK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Senin, 31 Mei 2021.

Penyerahan LHK bertempat di Kantor BPK Sultra, Bupati Konut juga melakukan penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian daerah.

 

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Andi Sony dalam sambutannya bahwa penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.

“Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Konut, H. Ruksamin mengucapkan terimaksih kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas penyerahan LHK LKPD tersebut.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK, dan akan menjadikan ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah”, ucap Bupati Konut, H. Ruksamin.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut
Bupati Konut, H. Ruksamin saat membawakan sambutan.

 

Usai Penyerahan LHK masih bertempat di Kantor BPK Sultra, Bupati Konut juga melakukan penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian daerah.

Penandatangan Komitmen dilakukan
dalam rangka mempercepat proses penyelesaian ganti rugi daerah serta memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.

Penyerahan LHK LKPD diterima langsung oleh Bupati Konawe Utara  H. Ruksamin didampingi Wabup Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Unsur Forkopimda Konut, Asisten, Staf Ahli, Kepala BPKAD Konut Merthen Minggu, dan Kepala Inspektorat Konut.

Selain Konut, dua daerah juga mendapat predikat WTP kali ini yakni Muna Barat (Mubar) dan Kabupaten Bombana, yang masing-masing penghargaan ini diterima kepala daerah dan Ketua DPRD masing-masing.

Komentar