Site icon KonasaraNews.com

Oknum Mengaku Kapolsek Onembute Tipu Warga Konawe Rp35 Juta

Ketgam: Ilustrasi

KENDARI – Aksi penipuan lewat telepon mengatasnamakan Kapolsek Onembute terjadi pada Selasa 25 Mei 2021. Korbannya adalah Rina Silviana (27), warga Desa Tri Mulya Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.

Tidak tanggung-tanggung, korban ditipu Rp30 juta, lewat beberapa kali transfer antar bank. Kejadian itu pun sudah dilaporkan korban ke Polsek terdekat.

Rina menceritakan kronologis kejadian, dimana pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 09.40 Wita korban mendapatkan telepon dari kepala desa (kades) Tri Mulya, sehingga dirinya dapat diperdaya komplotan penipu yang menguras deposito dan uang tabungannya itu.

Bahwa nomornya telah diberikan kepada Kapolsek Onembute karena akan di data BRI Link. Saat itu dirinya yang sedang berada di rumah mertuanya, di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.

“Sepuluh menit kemudian masuk telepon dengan nomor 085395212228 yang mengaku sebagai Pak Kapolsek Onembute dan meminta tolong untuk transfer sejumlah uang kepada isterinya yang sedang belanja di Kota Kendari di nomor rekening yang dikirim melalui pesan singkat,” jelas Rina dalam laporan kepolisian di Polsek Rate-Rate, Rabu 26 Mei 2021.

Nomor rekening tersebut, ungkap Rina atas nama Harisma Priwilasari. Tanpa rasa curiga, dirinya langsung melakukan transfer sejumlah uang sebanyak tiga kali.

Setelah melakukan transfer, korban balik ke rumahnya di Desa Tri Mulya. Dalam perjalan pulang itu, dirinya mendapatkan kabar bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelpon untuk meminta transfer uang.

“Saat itu saya tidak curiga, karena sebelumnya ada telepon dari kades. Kepada pelaku saya mengrim sebanyak tiga kali, masing-masing  Rp10 juta ke nomor rekening 0184010506973506 atas nama Harisma Priwilasari,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Onembute, IPDA Syamsul Marlin membenarkan kejadian tersebut dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan dirinya, dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

“Diduga sindikat penipuan ini segera diungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban. Dan untuk pribadi ini mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dengan mengatasnamakan kepolisian,” ucap Syamsul Marlin saat di hubungi via telpon.

Polisi berpangkat IPDA menjelaskan bahwa korbannya tidak hanya satu orang, namun terdapat satu orang agen BRI Link bernama Ibu Risky yang berada di Desa Silea Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, mengalami penipuan dengan modus yang sama.

“Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus yang sama dan nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi pun sama. Dimana korban yang berada di Desa Silea mengirim Rp5 juta  dan yang satu warga Desa Tri Mulya sebanyak Rp30 juta,” bebernya

Korban Ibu Risky mengirim uang kepada pelaku karena diiming-iming akan melebihkan biaya administrasi dua kali lipat.

IPDA Syamsul merasa ada yang janggal, pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute dengan menyebut adanya kedukaan di salah satu warga.

Bahkan pelaku mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar, sehingga membuat korban dan kepala desa  percaya.

“Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat ke rumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRI Link dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang,” ujarnya

Saat melakukan pelacakan, titik penelpon berada di Maros sedangkan rekening dengan Bank Mandiri tujuan pengiriman uang lima juta tersebut beramatkan di Sumatera.

Laporan: Aldi

Exit mobile version