Site icon KonasaraNews.com

Sakit Hati, Sopir Truk di Morosi Tikam Atasan Hingga Tewas

Ketgam : Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, saat memimpin komprensi pers kasus penganiayaan di wilayah PT VDNI Morosi, Jumat 21 Mei 2021. Foto : Aris

KONAWE – Seorang pelaku penikaman S oleh atasannya J dikawasan industri Morosi yang menyebabkan korban meninggal dunia kini telah diamankan di Mapolres Konawe.

Diketahui pelaku S sebagai sopir truk menikam kepala pengawasannya J hingga tewas pada hari Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 Wita di Kawasan Industri PT VDNI di Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui motif penganiayaan pelaku adalah sakit hati.

“Untuk motif pelaku karena dendam. Karena sering dimarahi korban ketika melakukan pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara untuk kronologi kejadian, Jacub menjelaskan bermula ketika mobil yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan.

Kemudian pelaku hendak memperbaiki mobilnya, namun pelaku melanggar aturan internal perusahaan, ia membawa mobilnya ke unit lain perusahaan untuk di perbaiki bukan Ke unit bawaannya.

“Pelaku tidak berkoodinasi lebih dulu pada atasannya ketika hendak memperbaiki mobilnya,” katanya.

Setelah mengetahui tindakan pelaku, korban langsung memanggilnya via telepon untuk segera menghadap kepadanya.

Selanjutnya, pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban atas pelanggaran yang ia lakukan.

“Setelah dimarahi dan ditegur korban, pelaku langsung meninggalkan area parkiran,” ungkap Jacub Nursagli Kamaru.

Beberapa munit kemudian, pelaku datang kembali menghampiri korban yang masih berada diarea parkir dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku menganiaya korban dengan badik yang mengakibatkan korban tewas ditempat,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 dan 338 tidak pidana pembunuhan, dengan ancaman pidana kurungan 20 Tahun atau seumur hidup.

Laporan : Aris

Exit mobile version